Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jadi tersangka dugaan penistaan agama. Satu tersangka lainnya adalah Sugi Nur Raharja.
Bambang disebut menyebarkan ujaran kebencian lewat YouTube Gus Nur 13. Sebelumnya, Bambang telah ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.