Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) meminta Komisi Yudisial (KY) melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengawasan dilakukan agar tidak terjadi intervensi dalam jalannya persidangan.