Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, juga didakwa melakukan upaya merintangi proses penyidikan atau obstruction of justice di kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, juga didakwa melakukan upaya merintangi proses penyidikan atau obstruction of justice di kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.