Dakwaan JPU Dinilai Merugikan Putri Candrawathi

20DETIK

   |   
6,091 Views | Senin, 17 Okt 2022 21:55 WIB

Pengacara Putri Candrawathi membacakan eksepsi atas dakwaan pembunuhan Brigadir J. Pengacara menilai dakwaan JPU merugikan lantaran hanya meminta keterangan 1 saksi yaitu Bharada E.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK