Brigjen Hendra Didakwa Rintangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Yosua

20DETIK

   |   
19,164 Views | Rabu, 19 Okt 2022 10:10 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan didakwa melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Jaksa menuturkan beberapa perbuatan yang dimaksud merintangi penyidikan adalah mengamankan sejumlah CCTV di lingkungan rumah Sambo.

Aulia Risyda - 20DETIK