Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, menyampaikan alasan pihaknya tidak mengajukan eksepsi. Dirinya juga menyebut rangkaian perbuatan yang diuraikan oleh penuntut umum tidak ada hubungannya dengan kliennya.
Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, menyampaikan alasan pihaknya tidak mengajukan eksepsi. Dirinya juga menyebut rangkaian perbuatan yang diuraikan oleh penuntut umum tidak ada hubungannya dengan kliennya.