AKBP Arif Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Rintangi Penyidikan Kasus Yosua

20DETIK

   |   
8,021 Views | Rabu, 19 Okt 2022 16:36 WIB

Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin, didakwa merintangi penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Melalui pengacaranya, AKBP Arif mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.

Ulfa Mawaddah - 20DETIK