Mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto didakwa melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia didakwa karena terlibat dalam penghapusan dan perusakan bukti CCTV di Duren Tiga.