Kompol Baiquni Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Rintangi Penyidikan Kasus Yosua

20DETIK

   |   
6,140 Views | Rabu, 19 Okt 2022 18:27 WIB

Mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo didakwa merintangi penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Melalui pengacaranya, Kompol Baiquni mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.

Ulfa Mawaddah - 20DETIK