Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, divonis 9 tahun bui dan denda Rp 300 juta dalam kasus suap terkait pemberian paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021. Selain itu, Terbit dikenakan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun.