Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto, didakwa merintangi penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ia didakwa merusak CCTV.
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto, didakwa merintangi penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ia didakwa merusak CCTV.