Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan sela Rabu (26/10/22) pekan depan.
Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan sela Rabu (26/10/22) pekan depan.