Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris meminta Lembaga Perlindungan Saksi & Korban (LPSK) menolak permohonan justice collaborator (JC) AKBP Doddy dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. Hotman menilai yang bisa mengajukan diri menjadi JC bukan pelaku utama.