Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris membantah kliennya memerintahkan untuk mengganti barang bukti narkoba 5 kg dengan tawas. Hotman tegaskan tudingan itu adalah kabar bohong.
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris membantah kliennya memerintahkan untuk mengganti barang bukti narkoba 5 kg dengan tawas. Hotman tegaskan tudingan itu adalah kabar bohong.