Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Sidang beragendakan putusan sela terhadap terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Sidang beragendakan putusan sela terhadap terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.