Diduga gara-gara upah kerja tidak dibayar lunas, seorang buruh bangunan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menganiaya tiga perempuan pemilik rumah yang merupakan kerabatnya menggunakan sebilah parang. Beruntung korban selamat dan pelaku berhasil diamankan setelah diamuk massa.