Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dituntut pidana mati. Jaksa penuntut umum meyakini Benny Tjokro bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam skandal kasus PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun.
Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dituntut pidana mati. Jaksa penuntut umum meyakini Benny Tjokro bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam skandal kasus PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun.