Baiquni Minta Dibebaskan dari Dakwaan Rintangi Penyidikan Pembunuhan Yosua

20DETIK

   |   
6,703 Views | Rabu, 26 Okt 2022 20:26 WIB

Kompol Baiquni Wibowo menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum terkait obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Baiquni meminta kepada majelis hakim untuk dibebaskan.

Ori Salfian - 20DETIK