Kompol Chuck Minta Dibebaskan dari Dakwaan Obstruction of Justice

20DETIK

   |   
6,237 Views | Rabu, 26 Okt 2022 21:40 WIB

Kompol Chuck Putranto mengajukan nota keberatan atas dakwaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Melalui kuasa hukumnya, Kompol Chuck meminta majelis Hakim PN Jakarta Selatan membatalkan seluruh dakwaan.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK