Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 pada November mendatang. Pemprov masih menunggu angka pertumbuhan ekonomi dari BPS DKI untuk dijadikan acuan UMP.
Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 pada November mendatang. Pemprov masih menunggu angka pertumbuhan ekonomi dari BPS DKI untuk dijadikan acuan UMP.