Sebuah rumah makan pempek dijadikan kedok jaringan gelap narkoba untuk memproduksi narkotika jenis ekstasi rumahan. Petugas berhasil membongkar kedok komplotan ini setelah mengintai dua pria berinisial I (33 tahun) dan H (54 tahun) di Jalan Hang Tuah Ujung, Pekanbaru, Riau.