Polda Lampung Bongkar Jaringan Uang Palsu Berjumlah 13.524 Lembar

20DETIK

   |   
54,274 Views | Kamis, 27 Okt 2022 18:06 WIB

Polres Mesuji membongkar jaringan pencetak uang palsu. Totalnya ada 13.524 lembar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu. Polisi menangkap 8 orang dalam kasus ini, sementara 3 tersangka lain masih buron.

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK