Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan menyatakan keberatan dengan keterangan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang mengaku tidak mendapat perintah Ferdy Sambo ketika tiba di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hendra menyebut Acay saat itu mendapat perintah dari Sambo untuk mengamankan CCTV di Kompleks Duren Tiga.