3 Tersangka Penggelapan Dana ACT Diserahkan ke Kejari Jaksel

20DETIK

   |   
14,109 Views | Jumat, 28 Okt 2022 14:28 WIB

Polri serahkan 3 tersangka dan barang bukti kasus penyelewengan dana sosial oleh yayasan ACT ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan 26 Oktober lalu. Sementara satu tersangka lainnya masih dalam proses.

Ulfa Mawaddah - 20DETIK