Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) merespons dugaan asusila yang dilakukan oleh PNS kepada pegawai honorer pada 2019. Seskemenkop UKM Arif Rahman Hakim mengatakan pihak Kemenkop UKM membuka kemungkinan akan memecat dua PNS yang menjadi pelaku kekerasan seksual.