Susi ART Sambo Diancam Proses Pidana karena Keterangan Berubah-ubah

20DETIK

   |   
41,183 Views | Senin, 31 Okt 2022 15:31 WIB

sisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi diancam akan diproses pidana oleh Majelis Hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.

Yussa Ariska/ Bagus Putra - 20DETIK