Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benarkan kabar dugaan suap lelang jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan Jawa Timur. Mereka telah tetapkan 6 tersangka salah satunya kepala daerah, yang dalam hal ini adalah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.