Husni Fahmi-Isnu Edhi Divonis 4 Tahun Bui Terkait Kasus Korupsi e-KTP

20DETIK

   |   
14,162 Views | Senin, 31 Okt 2022 21:01 WIB

Ketua Tim Teknis Pengadaan dan Penerapan e-KTP Husni Fahmi dan eks Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya divonis tahun penjara terkait korupsi KTP Elektronik (e-KTP). Selain itu keduanya juga dijatuhi sanksi denda sebesar 300 juta rupiah subsider 3 bulan penjara.

Ori Salfian - 20DETIK