Mahfud Md Beberkan Kendala Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

20DETIK

   |   
2,150 Views | Selasa, 01 Nov 2022 16:33 WIB

Menko Polhukam Mahfud Md menilai tak semua kasus pelanggaran HAM bisa dibawa ke pengadilan lantaran terbentur masalah pembuktian. Mahfud pun mencontohkan kasus HAM yang terjadi pascajajak pendapat tahun 1999 di Timor Timur.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK