Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016-2022. Salah satu tersangka merupakan mantan pejabat Kementerian Perindustrian.
Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016-2022. Salah satu tersangka merupakan mantan pejabat Kementerian Perindustrian.