Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan PSSI yang tidak menetapkan pertandingan Arema vs Persebaya sebagai pertandingan berisiko tinggi. Padahal, PSSI memiliki kewenangan untuk melakukan langkah-langkah antisipasi sebelum tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang terjadi.