Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) membongkar sindikat pemalsukan dokumen surat izin penangkapan ikan (SIPI) di Pati, Jawa Tengah dan Bitung, Sulawesi Utara. Sebanyak 23 dokumen SIPI yang dipalsukan yang merugikan negara karena ikan hasil tangkapan tidak tercatat sebagai PNBP.