Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merespon permohonan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengajukan pencabutan Pergub Penggusuran era-nya. Pergub tersebut kini tengah dievaluasi oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Ahok menyebut penggusuran tak mungkin dihindari.