Pengacara Kuat Ma'ruf sempat menyoroti penampilan Legal Counsel PT XL Axiata, Viktor Kamang, saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pun langsung mengintervensi pertanyaan pengacara Kuat tersebut.