Tok! Penyuap Eks Wali Kota Jogja Divonis 2,5 Tahun Bui

20DETIK

   |   
6,675 Views | Senin, 07 Nov 2022 21:12 WIB

Direktur PT Java Orient Properti (JOP), Dandan Jaya Kartika, dijatuhi vonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta. Dandan terbukti bersalah telah menyuap eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dalam pengurusan izin pembangunan apartemen di wilayah Yogyakarta.

Agus Septiawan - 20DETIK