Pemerintah akan membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama. Penetapan lokasi (penlok) 817,9 hektar lahan KIPP IKN, menurut Kakanwil BPN Kalimatan Timur akan dirilis pada 9 atau 10 November 2022.
Pemerintah akan membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama. Penetapan lokasi (penlok) 817,9 hektar lahan KIPP IKN, menurut Kakanwil BPN Kalimatan Timur akan dirilis pada 9 atau 10 November 2022.