Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Pusat, melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian terhadap kelompok Nahdlatul Ulama (NU). Hal tersebut lantaran cuitannya di twitter yang dituding mengadu domba warga NU, dengan para habib dan suku arab di Indonesia.