Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menyindir saksi yang dihadirkan lancar menjawab pertanyaan dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal itu berlawanan saat para saksi ditanya oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim, mereka disebut seperti sakit gigi dan berbeda jawaban.