Sidang perdana kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung dengan terdakwa Andi Desfiandi digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. Dalam sidang ini, Andi didakwa melakukan suap sebesar Rp 250 juta.
Sidang perdana kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung dengan terdakwa Andi Desfiandi digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. Dalam sidang ini, Andi didakwa melakukan suap sebesar Rp 250 juta.