DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang (UU). Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat, Lamberthus Jitmau, mengapresiasi atas disahkannya UU yang telah melalui perjuangan panjang tersebut.