Pengadilan Belanda menjatuhkan vonis terhadap 3 orang Rusia dan 1 orang Ukraina dalam insiden pesawat MH17. Sebanyak 298 penumpang pesawat Malaysia Airlines tewas saat perjalanan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur. Pesawat MH17 ditembak jatuh pada 17 Juli 2014 di wilayah Donbas, Ukraina.