DPR hingga saat ini belum menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada Desember 2022. Terkait soso Panglima TNI, DPR berpendapat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki perhitungan tersendiri untuk menghadapi situasi dan kondisi saat ini.