Hakim di pengadilan Belanda memvonis tiga terdakwa atas peran mereka dalam penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17 pada tahun 2014 lalu di atas Ukraina. Sedangkan terdakwa keempat, dibebaskan dari semua tuduhan. Ketiganya merupakan petinggi militer di Republik Rakyat Donetsk (DPRK)