Pesawat MH17 Ditembak Sistem Peluru Kendali Buk TELAR

20DETIK

   |   
8,195 Views | Jumat, 18 Nov 2022 13:23 WIB

Hakim di pengadilan Belanda memvonis tiga terdakwa atas peran mereka dalam penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17 pada tahun 2014 lalu di atas Ukraina. Sedangkan terdakwa keempat, dibebaskan dari semua tuduhan. Ketiganya merupakan petinggi militer di Republik Rakyat Donetsk (DPRK)

Isfari Hikmat/Reuters - 20DETIK