Polisi telah menetapkan Siti Anisa Nasution (SAN) sebagai tersangka penipuan berkedok investasi bodong yang merugikan ratusan mahasiswa di Bogor. Kapolres Bogor AKPB Iman Imanuddin mengatakan, pelaku terancam hukuman pidana 4 tahun penjara.
Polisi telah menetapkan Siti Anisa Nasution (SAN) sebagai tersangka penipuan berkedok investasi bodong yang merugikan ratusan mahasiswa di Bogor. Kapolres Bogor AKPB Iman Imanuddin mengatakan, pelaku terancam hukuman pidana 4 tahun penjara.