Polisi mengungkap modus yang dilakukan Siti Anisa Nasution (SAN) melakukan penipuan terhadap ratusan mahasiswa Bogor dengan kedok investasi bodong. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menyebut salah satu modusnya yakni tersangka menawarkan investasi dengan janji keuntungan mencapai 10-15% dari nilai total investasi yang diberikan dan meminta para korban untuk melakukan pinjaman online melalui aplikasi yang diarahkan pelaku.