Hotman Paris: Barang Bukti Sabu Teddy Minahasa Tersimpan Utuh di Jaksa

20DETIK

   |   
20,502 Views | Jumat, 18 Nov 2022 18:06 WIB

Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengklaim jika barang bukti sabu 5 kg dari 41,4 kg saat pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi masih disimpan oleh Jaksa. Sabu seberat 5 kg itu merupakan objek penyidikan perkara dalam kasus yang menyeret Teddy Minahasa.

Fandi Akbar S - 20DETIK