Rapat pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) batal dilakukan Komisi III DPR RI 21-22 November ini. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pembatalan itu karena ada beberapa pasal yang belum tersinkronisasi.
Rapat pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) batal dilakukan Komisi III DPR RI 21-22 November ini. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pembatalan itu karena ada beberapa pasal yang belum tersinkronisasi.