Penyelesaian RKUHP Terganjal Pasal yang Belum Tersinkronisasi

20DETIK

   |   
20,763 Views | Senin, 21 Nov 2022 12:47 WIB

Rapat pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) batal dilakukan Komisi III DPR RI 21-22 November ini. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pembatalan itu karena ada beberapa pasal yang belum tersinkronisasi.

Putri Aulia - 20DETIK