Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan kondisi korban pemerkosaan di Kemenkop UKM mengalami trauma berat dan stres. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut korban saat ini bekerja di tempat swasta namun menjadi pribadi yang tertutup dan cenderung sulit untuk diajak komunikasi usai peristiwa pemerkosaan.