LPSK Duga Ada Obstruction of Justice di Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop

20DETIK

   |   
59,358 Views | Selasa, 22 Nov 2022 19:20 WIB

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga ada oknum polisi dari Polresta Bogor yang melakukan obstruction of justice dalam kasus pemerkosaan terhadap pegawai Kemenkop UKM. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut oknum tersebut terlibat aktif mendorong kasus itu diselesaikan dengan cara damai.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK