KPK menetapkan anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan ahli waris. Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki KPK.
KPK menetapkan anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan ahli waris. Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki KPK.